Sat Lantas Polresta Medan Tilang 855 Pengendara Kendaraan Bermotor

Sedikitnya 855 pengendara kendaraan bermotor yang melanggar peraturan lalu lintas ditilang petugas Sat Lantas Polresta Medan pada hari kedua pelaksanaan Ops Patuh Toba 2013, Jumat (5/7).

"Ada 855 surat tilang yang kita keluarkan pada hari kedua Operasi Patuh Toba 2013," jelas Kasat Lantas Kompol M. Budi Hendrawan didampingin Kanit Pangatur, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Tujawali) AKP Lutfi Amis, SH, M.Hum Kepada wartawan.

Budi menjelaskan, barang bukti yang diamankan yakni 550 STNK, 234 SIM, 625 sepeda motor dan 25 becak bermotor. "Ops Patuh dilaksanakan di Jalan Tengku Amir Hamzah simpang Karya, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Pancing, Jalan Bhayangkara dan Jalan Gatot Subroto simpang Jalan Asrama, " jelas Budi.

Mengenai kasus pelanggaran terbanyak, Budi mengatakan masih didominasi pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm 197 kasus, tidak melengkapi kendaraan 292 kasus, tidak memiliki sura-surat kendaraan 182 kasus, kelebihan muatan 13 kasus dan tidak memakai sabuk pengaman 36 kasus.

Selain melakukan penindakan, Sat Lantas Polresta Medan juga melakukan kegiatan pendidikan masyarakat (Dikmas) tentang lalu lintas, membagikan brosur dan stiker tertib lalu lintas serta program Nasional Keamanan LaluLintas.

"Kegiatan tersebut kita laksanakan di beberapa sekolah diantaranya Perguruan Methodist 3, Perguruan Harapan Mandiri dan Yayasan Perguruan Harapan," kata Budi sertaya menambahkan, penyuluhan juga dilaksanakan di lokasi Pasar Seram, Pasar Palapa, Pasar Olimpia, Jalan Iskandar Muda, Jalan Gatot Subroto, Jalan H. Adam Malik, Jalan HM. Yami, Jalan MT. Haryono dan Jalan Asia.

Menurut Budi, Operasi Patuh 2013 bertujuan menciptkana keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) LaluLintas sehingga mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.

"Operasi Patuh Toba 2013 digelar selama 14 hari mulai tanggal 4-17 Juli 2013 sebagai upaya menciptakan situasi lalu lintas yang tertib dan kondusif pada bulan Suci Ramadhan, " jelasnya.

Selain itu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas serta mengurangi tingkat pelanggaran lalulintas terutama bagi pengedara kendaraan bermotor.

Dalam pelaksanaan operasi ini, Polresta medan mengutamakan kegiatan preemtif 25 persen, preventif 25 persen, serta penindakan pelanggaran lalulintas 50 persen secara selektif prioritas terhadap pengemudi yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalulintas.

Sementara pantuan Waspada di lapangan, Kanit Turjawali Sat Lantas Polresta Medan AKP Lutfi Amir, SH, MHum melakukan penertiban terhadap penari becak motor yang mangkal di depan Sun Plaza Jalan Zainul Arifin. Para penarik becak motor ini melanggar rambu lalulintas berupa larangan parkir di lokasi tersebut.

AKP Lutfi juga melakukan penindakan terhadap truk pengangkut semen curah B 9617 XCZ milik Bangun Beton yang sedang melakukan bongkar muatan di Jalan Abdullah Lubis Medan.
Selain menutup badan jalan dan menganggu lalulintas truk yang dikemudikan Budi Harsono, warga Patumbak II, Dusun IV ini menggunakan nomor polisi palsu. Menurut Lutfi, truk semen curah ini kita bawa ke Mako Sat Lantas Polresta Medan dan pengemudinya ditilang

Sumber Koran Waspada, 6 Juli 2013.